DKI Jakarta – otoritas memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap wajib pajak yang berlaku sebagai tanda pengenal atau identitas wajib pajar di mana melaksanakan hak kemudian kewajiban yang mana berhubungan dengan perpajakan.
Apa belaka fungsi dari NPWP lalu siapa belaka yang dimaksud harus memilikinya?
Jenis NPWP
Menurut jenisnya, NPWP dibedakan berubah jadi dua, yaitu:
1. NPWP Pribadi, diberikan terhadap setiap pemukim yang dimaksud mempunyai penghasilan di Indonesia.
2. NPWP Badan, diberikan untuk perusahaan atau badan bidang usaha yang mana mempunyai penghasilan di Indonesia.
Fungsi NPWP
NPWP miliki beberapa fungsi lalu manfaat, baik di di maupun di dalam luar urusan perpajakan. Bagi suatu badan bidang usaha ataupun bisnis, nomor itu dibutuhkan untuk melengkapi administrasi pajak hingga berfungsi sebagai identitas lalu kelengkapan izin usaha.
1. Sebagai kode unik yang tersebut selalu digunakan di setiap urusan perpajakan
NPWP berfungsi sebagai kode unik yang menciptakan data perpajakan Anda tidaklah akan tertukar dengan wajib pajak lainnya.
2. Pengajuan kredit
Hampir seluruh aktivitas untuk mengajukan kredit terhadap bank atau lembaga keuangan membutuhkan prasyarat NPWP.
Dengan nomor tersebut, bank mampu meninjau rekam jejak pengguna pada membayar kewajibannya.
3. Membuat Surat Izin Usaha
Setiap usaha diwajibkan membayar pajak. NPWP berubah menjadi salah satu persyaratan pada menciptakan Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Dengan miliki NPWP, setiap individu kemudian badan bidang usaha dapat melakukan beraneka kegiatan keuangan serta administratif dengan lebih besar mudah.
Artikel ini disadur dari NPWP, pengertian, jenis dan fungsinya